Selasa, 18 November 2014

Lapangan Gelora yang tak “Menggelora” lagi

 “Dulu suara semangat menggema dilokasi itu, dulu suara lantang terdengar di tempat itu dan dulu tekad sportivitas di junjung tinggi ditempat itu namun kini hilang bagaikan  ditelan bumi,”Mungkin itu ungkapan yang tepat menggambarkan kondisi semangat pemuda saat ini.

Lapangan olahraga yang seharusnya menjadi penunjang prestasi perkembangan olahraga kini telah menjadi stadion yang tak bertuan lagi.
Lapangan Gelora ambang yang terletak di kelurahan Togop Kecamatan Kotamoabagu, merupakan ruang terbuka yang dikelola oleh pemerintah kotamobagu (Pemkot). Tempat ini memiliki fasilitas lapangan terbuka, sarana olahraga, kolam renang, tempat bermain dan ruang santai. Namun belakangan ini justru Lapangan Olahraga Gelora Ambang tidak  menggelora lagi seperti dahulu.
Dari pantauan Media ini dilapangan kontruksi bangunan Stadiuan mulai retak, rumput liar yang berserakan, bahkan nampak terlihat perkebunan warga di tengah lapangan tersebut. Miris melihatnya ketika suara-suara lantang tak terdengar lagi ditempat itu.

“Disitu  sportivitas anak muda bolmong lahir  ditempat itu pula kegiatan bersejarah pernah dilakukan” ujar Pemerhati BMR,Syarif Mokoginta.

Sementara itu, ditempat yang berbeda pembina Aliansi Masyarakat Adat Bolaang Mongondow (Amabom) Zainul Abidin Lantong menuturkan lokasi itu dulunya merupakan tempat kompetisi  pacuan kuda oleh masyarakat sejak  zaman pemerintahan Raja Hyc Manoppo, dirinya menyayangkan tempat bersejarah tersebut sudah tak terawat lagi.

“Dulunya itu pacuan kuda namun sejak pemerintah Ibu marlina tempat itu dirubah menjadi lapangan sepakbola.” Ujar Tete Miti sapaan akrabnya.
Terkait aset wilayah Bolaang Mongondow (Bolmong)  hingga saat ini masih simpang siur belum ada penyerahan dan kejelasan  tentang aset-aset kabupaten dan kota. Bahkan terlihat di kantor kependudukan dan catatan sipil  (Capil) Kotamobagu masih terdapat label nama yang bertuliskan kantor tersebut milik Bolmong Raya.

“lapangan itu adalah salah satu icon daerah ini, Seharusnya pemerintah secepatnya memastikan aset-aset antara kabupaten dan kota” Tegas Syarif Alumi Universitas Negeri Gorontalo (Ung). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar